EKSTRAKURIKULER PRAMUKA
Pramuka adalah singkatan dari Praja Muda Karana, yang artinya Orang Muda yang Suka Berkarya. Pendidikan kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan (Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan No. 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan).
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya di sesuaikan dengan keadaan, kepentinagn dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia, agar mereka menjadi manusia berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti luhur.
Warga negara republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada negara kesatuan RI, serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara.